KOTA CIREBON, SC- Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kota Cirebon diwarnai aksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon, Kamis (28/10/2021).
Dalam aksi yang dilakukan di depan gedung Balai Kota Cirebon, massa HMI menyuarakan persoalan politik, perekonomian hingga jati diri bangsa ini yang dinilai masih terkungkung.
Ketua HMI Cabang Cirebon, Yasir Sutisna dalam orasinya mengatakan, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan produk sejarah yang dimiliki Indonesia.
Selain itu Sumpah Pemuda bentuk kenyataan sejarah bahwa generasi muda hadir sebagai “pelopor” dan garda terdepan perubahan sosial-politik di Indonesia.
“Ini merupakan bukti bahwa pemuda memegang peran yang sangat besar dalam kemerdekaan Indonesia,” kata Yasir.
Menurutnya, kesadaran bersatu untuk membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahanlah yang menjadi semangat sumpah pemuda pada saat itu, dengan menyingkirkan sekat-sekat kesukuan, ideologi, bahasa, budaya dan kepentingan kelompok demi terciptanya Indonesia merdeka.
“Semangat Sumpah Pemuda bisa dijadikan titik awal untuk kembali menyatukan gerakan pemuda (dan juga gerakan mahasiswa), dengan kembali menyingkirkan sekat-sekat kesukuan, ideologi, bahasa, budaya dan kepentingan kelompok yang bertujuan untuk menghimpun kekuatan dan merumuskan secara bersama dalam upaya menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada di bangsa Indonesia,” ujarnya.
Yasir menilai, pemuda saat kini telah larut dan bertikai demi kepentingan, tidak mengingat bangsa ini masih di tengah krisis ekonomi, politik dan krisis jati diri.
Lanjut Yasir, pemuda saat ini ikut arus kepentingan elite kekuasaan, gaya hidup hedonism, individualistik dan sebagainya. Watak dan budaya yang sering mengedepankan intelektualitas semakin menghilang.
“Budaya yang berkembang dan menjangkiti generasi ini adalah hedonisme yang cukup tinggi, konsumerisme dan semakin apatis terhadap realitas yang terjadi di masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga mereka menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Kota Cirebon terkait beberapa hal yang harus dibenahi seperti, percepatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cirebon sesuai dengan pasal 29 ayat 2 UU 26 tahun 2007. Kemudian tindak represif dan arogansi menjalankan tugas sesuai dengan pasal 1 ayat 1 dalam Perkap No 1 tahun 2009.
BACA JUGA: Buruh Konsisten Tolak Omnibuslaw
Bukan hanya itu saja, massa aksi juga meminta pemerintah menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja, revisi UU Minerba, dan revisi UU KPK serta mengesahkan RUU Masyarakat Adat, RUU PPRT, RUU PKS versi masyarakat sipil.
“Kemudian menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi HAM,” kata Yasin.
Selanjutnya, mewujudkan jaminan terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi seluruh warga negara Indonesia. Revisi secara menyeluruh UU ITE, hingga menuntaskan permasalahan demokrasi, lingkungan, perampasan ruang hidup, kesehatan, ekonomi, pendidikan dasar dan menengah serta menjamin kesejahteraan rakyat. (Surya)