MANGKRAKNYA pembangunan menara Masjid Agung Sumber menuai kritik tajam dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Cirebon (DKKC), Ahmad Jazuli. Pasalnya, pembangunan menara tersebut terbengkalai hingga belasan tahun lamanya.
Menurut Jazuli, pembangunan menara Masjid Agung Sumber tersebut, sudah dimulai sejak zaman kepemimpinan Bupati Cirebon (Alm) Dedi Supardi. Hingga kini, kepemipinan Bupati Cirebon telah berganti dari Sunjaya Purwadisastra ke Imron, tapi pembangunan menara tak kunjung tuntas.
“Masak membangun menara saja sampai tiga periode bupati tidak jadi-jadi. Padahal di situ tempat bupati, ketua DPRD dan penjabat lainnya beribadah. Apakah mereka tidak melihat menara yang terbengkalai itu,” kata Jazuli, Selasa (9/11/2021).
Menurut Jazuli, jika pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan bangunan menara tersebut, DKKC bakal melakukan aksi galang dana di jalanan untuk melanjutkan pembangunan menara Masjid Agung Sumber. Ia meyakini, cara tersebut bakal bisa mempercepat dan menuntaskan pembangunan menara Masjid tersebut.
“Kalau pemerintah tidak mampu membangun atau menyerah, kami akan kerahkan masyarakat untuk meminta sumbangan di jalan-jalan, saya jamin itu bisa selesai secepatnya,” tandasnya.
Terpisah, ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Sumber, Mushofa menjelaskan, tahun ini pihaknya sudah mengusulkan pembangunan lanjutan menara masjid Agung Sumber. Anggaran yang diusulkan untuk pembangunan lanjutan menara Masjid tersebut senilai Rp6 miliar.
“Tahun depan akan dilanjutkan pembangunannya. Mudah-mudahan tidak meleset,” ujar Mushofa, Selasa (9/11/2021).
BACA JUGA: Bupati: Harus Ada Regenerasi Petani
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Dangi membenarkan, bahwa tahun anggaran 2022 ada usulan untuk pembangunan lanjutan menara Masjid Agung Sumber dari DKM Masjid setempat. Namun, secara teknis Dangi mengaku tidak tahu persis realisasi anggaran dari usulan Rp6 miliar tersebut.
“Betul, ada usulan senilai Rp6 miliar. Tapi realisasinya berapa kita belum tahu. Silakan teknisnya ke Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),” ungkapnya. (Islah)