KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 22 orang reparatir alat timbang mengikuti bimbingan teknis tera sejumlah alat timbang. Kegiatan tersebut digelar di aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Kamis (11/11/2021).
Mereka merupakan mitra kerja bidang Metrologi Disperdagin Kabupaten Cirebon. Tujuannya, agar mereka mendapatkan upgrading keilmuan tera dari sejumlah jenis alat timbang.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra didampingi Kabid Metrologi, Nurpatmawati mengatakan, para mitra kerja tersebut nantinya akan menjadi reparatir bagi sejumlah alat timbang dalam kegiatan perniagaan di Kabupaten Cirebon.
“Yang dilatih pada tahun ini ada 22 orang dan semuanya dari mitra kerja,” kata Dadang.
Menurut dia, nantinya mitra kerja Meterologi Legal Kabupaten Cirebon ini menjadi tim reparasi alat timbang di wilayah Kabupaten Cirebon. Bimbingan teknis yang diberikan tersebut, guna meningkatkan kompetensi pengetahuan untuk memperbaiki berbagai jenis alat timbang.
“Karena seorang reparatir itu harus memiliki sertifikat dan harus terdaftar di pusat, jadi bimbingan teknis ini memang harus diikuti oleh seorang reparatir,” papar Dadang.
Dia menjelaskan, dunia metrologi sangat penting bagi kehidupan, karena menunjang dalam kegiatan perniagaan yang bermanfaat bagi konsumen. Hal itu, karena masih banyak pedagang nakal dengan kondisi meja timbangan yang belum di nol kan.
“Biasanya di pasar ada sejumlah pedagang nakal, kemungkinan timbangan mejanya tidak pernah dinolkan. Nah, konsumen bisa meminta anak timbangan diangkat agar diposisi nol,” paparnya.
BACA JUGA: Ciawiasih Diharapkan Bisa Ikuti Lomba Posyandu Nasional
Dadang menambahkan, pengecekan tera timbangan dilakukan satu tahun sekali. Ia berpesan agar para pedagang melakukan penimbangan yang adil bagi konsumen. Kegiatan bimbingan teknis tentang pengetahuan reparasi alat timbang berasal dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian Kementerian Perdagangan.
“Sesuai UU Nomor 2 Tahun 81 Tentang Metrologi Legal, ada sanksi pidana 6 bulan bagi pihak-pihak yang melakukan penyimpangan terhadap timbangan,” ungkapnya. (Islah)