KOTA CIREBON, SC- Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta Pemerintah Kota Cirebon untuk komitmen mempertahankan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) 100 persen pascaterbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) Nomor 79 Tahun 2021 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta PBI Jaminan Kesehatan.
Pasalnya, SK Mensos Nomor 79/2021 tersebut, berimplikasi pada penonakifan ribuan kepesertaan warga Kota Cirebon yang selama ini masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau yang kerap disebut BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty, mengatakan, pihaknya mendorong Dinkes, Dinsos, Disdukcapil,dan BPJS Kesehatan menyelesaikan persoalan ribuan kepesertaan JKN masyarakat yang terancam dinonaktifkan tersebut, demi terwujudanya UHC 100 persen.
“Dalam aturan itu disebutkan 5.651 orang dan 4.073 orang yang tercatat sebagai PBI JKN melalui APBN kepesertaannya dinonaktifkan, sehingga ini bisa mengganggu UHC yang kita tergetkan dapat terwujud 100 persen,” kata Tresnawaty, saat ditemui di gedung DPRD setempat, Kamis (18/11/2021).
Tresnawaty mengatakan, penonaktifan kepesertaan BPJS kelas III bagi PBI JKN itu dilakukan secara bertahap. Ia khawatir dengan adanya penonaktifan hampir 10 ribu masyarakat Kota Cirebon itu, dampaknya bagi ribuan masyarakat.
“Kita sedang meminta dinas terkait untuk memperbaiki atau memperbarui datanya, agar tetap aktif. Karena mereka ini penerima JKN APBN, jadi kita minta kerja keras Dinsos dan Disdukcapil untuk memverifikasi kembali,” tuturnya.
Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, penonaktifan kepesertaan itu dilakukan lantaran sudah tak layak untuk mendapatkan bantuan iuran.
“Kita mendorong agar Kota Cirebon bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya,” kata Tresnawaty.
BACA JUGA: Komisi III Soroti Anggaran UHC
Di sisi lain, Tresnawaty juga menerangkan tentang proses pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mencapai target UHC 100 persen tersebut, dari 42 ribu masyarakat yang diajukan agar menjadi peserta BPJS melalui APBD, hanya 6.321 yang masih proses verifikasi.
“Sebanyak 6.321 orang itu ada yang pindah ke luar kota, pengajuan ganda dan lainnya, ini masih berproses,” tandasnya. (Surya)