KABUPATEN CIREBON, SC- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan pijakan pemerintah dalam pendistribusian berbagai macam bantuan sosial (bansos) dari mulai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program-program lainnya bagi warga miskin.
Namun, pada praktiknya ada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang namanya masuk dalam DTKS, termasuk di Kabupaten Cirebon. Berdasarkan catatan, ada sekitar 1.171 PNS Kabupaten Cirebon yang masuk DTKS dari data hasil verifikasi terakhir yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos).
Kabid PFM Dinsos Kabupaten Cirebon, Gunarsa, mengatakan, Pemkab Cirebon baru mengetahui ada data tersebut, setelah ada evaluasi bersama Kemensos RI, beberapa waktu lalu. Dari temuan tersebut, kemudian pihaknya menindaklanjutinya dengan memperbaiki data yang kini sedang dilakukan. Data PNS sekitar 1.171 orang tersebut, kini sedang diproses untuk dikeluarkan dari DTKS secepatnya.
“Ada banyak PNS di kita yang namanya masuk DTKS, ini yang sedang kita perbaiki. Sekarang sedang kita proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai,” kata Gunarsa, Sabtu (20/11/2021).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menginventarisir penyebab masuknya nama-nama PNS ke dalam DTKS itu. Dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, nama-nama PNS tersebut banyak diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Keluarga Sejahtera New Generation (SIKS NG) yang sebelumnya digunakan untuk menginput data warga miskin terdampak Covid-19 ke database Kemensos RI.
“Sepertinya diinput lewat aplikasi SIKS NS, kita sedang inventarisir dan sedang diperbaiki. Kita juga terus berkoordinasi dengan Kemensos RI,” terangnya.
Namun, pihaknya belum mengetahui asal dari program Bansos para PNS yang yang masuk DTKS tersebut. Informasi terkait hal tersebut, kata dia, akan disampaikan lebih lanjut setelah semua data selesai dikumpulkan dan akan disampaikan oleh pimpinan.
“Saya belum bisa sampaikan detailnya sekarang karena masih dalam proses,” bebernya.
Dari hasil penelusuran, lanjut dia, tidak semua PNS yang terdata di DTKS sudah menerima Bansos. Karena, ketika dicek dalam sistem, nama-nama PNS tersebut tidak menerima Bansos meskipun nama PNS tersebut masuk DTKS.
“Di aplikasi itu ada keterangannya, misalnya si A masuk DTKS tapi keterangan PKH nihil, BPNT nihil dan bantuan lainnya juga nihil. Jadi meskipun namanya masuk DTKS tapi tidak menerima bantuan,” paparnya.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Cirebon Bantu Disabilitas Jadi Subjek Penerima Bansos
Begitupun dengan nama lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang disebutkan Gunarsa masuk ke dalam DTKS, sedang dilakukan perbaikan data agar kesalahan seperti itu tidak terjadi lagi.
“Memang setelah dicek tidak menerima bantuan tapi terdata sebagai warga miskin, ini juga sedang kita perbaiki dan sedang kita proses,” pungkasnya. (Islah)