KABUPATEN CIREBON, SC- PT Indocement siap menampung limbah endapan batu alam dalam bentuk lumpur. Namun, untuk dapat diterima pihak Indocement, jumlah minimal dan ketepatan waktu harus mememuhi syarat karena terkait kontinuitas produksi.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengelolaan Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, H. Yuyu Jayudin, menyampaikan, sampai hari ini Indocement masih mau menerima limbah lumpur batu alam. Hanya saja, selain kuantiti dan ketepatan waktu, Indocement juga tidak mungkin melakukan kerja sama dengan perajin batu alam secara satu persatu.
“Indocement masih mau menerima tapi kesulitannya adalah volumenya, entah per hari, per minggu dan per bulan. Kan proses pemotongan itu tidak semua perajin setiap hari dan limbah setiap harinya berbeda dan permintaanya (Indocement) tentu kan rutin. Kan tidak mungkin juga Indocement buat kerja sama satu persatu pengusaha,” kata Yuyu, Senin (22/11/2021).
Makanya, sambungnya, di lahan relokasi pihaknya sudah siapkan setengah hektare khusus untuk tempat penampungan limbah. Entah perajin dari dalam (lokasi relokasi) ataupun dari perajin yang tidak ikut direlokasi.
“Baik dari dalam ataupun dari luar mereka mereka yang tidak direlokasi. Baru bisa nanti kita kerjasama kan dengan Indocement,” ujarnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tunggu Hasil Kajian
Menurut Yuyu, berdasar pengalaman dan pengamatan pribadinya, dari 3 sampai 4 mesin pemotong, dalam seminggu di dalam bak berukuran 2×3 dapat terisi penuh oleh limbah batu alam.
“Sekitar segituan lah, 3 sampai 4 mesin dan memang operasionalnya itu untuk IPAL tadi yang untuk ngangkatnya, itu kan harus diambil selain keras. Karena, ketika sudah didiamkan mengendap dan padat dan biayanya di situ cukup mahal, IPAL-nya sih hanya untuk pengendapan biasa,” pungkas Yuyu. (Sarrah/job)