“Kalau e-Warung tidak benar, misalkan beras tidak layak, itu bisa dilaporkan karena e-Warung harus memberikan yang terbaik untuk warga,” kata Rahmat saat menghadiri rakor BPNT di ruang Paseban Kantor Setda, Senin (22/11/2021).
Menurut Rahmat, dalam upaya menjaga kualitas bantuan pangan, e-Warung diberikan kewenangan untuk bekerja sama dengan Bulog, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ataupun gabungan kelompok tani masing-masing desa. Bila hal tersebut dilakukan, kata dia, geliat perekonomian di desa bakal lebih meningkat. Karena upaya tersebut juga sebagai bentuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Ini untuk mendongkrak sumber daya desa dan melindungi KPM di desa, agar kualitas barang bagus dan sesuai,” kata Rahmat.
BACA JUGA: 177 KPM Terima BPNT
Ia menyampaikan, besaran yang diterima setiap KPM sebanyak Rp 200.000 setiap bulannya. Angka tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan jumlah pengeluaran.
“Program sosial sangat banyak dan kemiskinan tetap ada. Tetapi, cara ini merupakan salah satu untuk menanggulanginya,” bebernya.
Kegiatan rakor tersebut dihadiri perwakilan e-Warung, Pendamping Desa, Perwakilan Himbara (BNI), Polresta Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kejaksaan Negeri Sumber, Dinas Sosial dan pihak terkait. (Islah)