CIREBON, SC- Pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kota Cirebon. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur panjang natal dan tahun baru (nataru).
Kendati demikian, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadispusip) Kota Cirebon, Drs H Jaja Sulaeman MPd menegaskan, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan peminjaman buku. Tetapi, kata dia, peminjaman tersebut tidak dilakukan secara langsung, melain melalui online.
Namun, Jaja menegaskan, masyarakat yang ingin meminjam tersebut harus sudah menjadi anggota di perpustakaan setempat.
“Kita ada aplikasinya, jadi tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 itu bisa meminjam secara online,” kata dia saat ditemui di kantornya, Selasa (23/11/2021).
Peminjaman online tersebut, jelas Jaja, hanya untuk melihat daftar buku yang belum dipinjam dan memesan buku yang ingin dipinjam. Sedangkan untuk mendapatkannya, yang bersangkutan harus datang langsung ke perpustakaan untuk mengambilnya.
“Itu diambilnya di sini. Jadi nanti ada list daftar buku yang belum dipinjam, nanti tinggal klik untuk memesan. Nanti kita masukan ke keranjang di sini. Ditunggu sampai 1 kali 24 jam, jika buku tersebut tidak diambil, maka buku tersebut akan kembali lagi,” jelasnya.
Masa peminjamannya, Jaja menerangkan, maksimal 1 pekan dan tidak ada biaya sama sekali. Hal tersebut, jelas dia, merupakan salah satu bentuk pelayanan maksimal yang diberikan pihaknya kepada masyarakat.
BACA JUGA: Dispusip Kota Cirebon akan Bangun Perpustakaan 4 Lantai
Selain peminjaman secara online, Jaja mengungkapkan, pihaknya juga memiliki koleksi buku secara digital. Sehingga, hal itu juga bisa memudahkan masyarakat untuk membaca buku kendati tidak datang langsung ke perpustakaan.
“Layanan untuk mengakses buku secara digital kita tidak pernah tutup dan ada daftar-daftar buku yang ada di sini bisa dipinjam secara online. Kita di sini memiliki 28 ribu judul dari 42 ribu eksemplar. Sedangkan buku yang bisa diakses secara digital ada 1.057 judul dari 70.614 eksemplar,” tandasnya. (Arif)