KABUPATEN CIREBON, SC- Pencemaran sungai akibat limbah batu alam di Kabupaten Cirebon, udah menjadi rahasia umum. Sejumlah usulan pun dikemukakan demi mengatasi pencemaran yang mengamcam kerusakan lingkungan hidup lebih luas.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra R. Suseno mendorong agar Pemkab Cirebon menggandeng civitas akademika dalam mengatasi pencemaran limbah batu alam tersebut. Pasalnya, limbah batu alam menyangkut industri pengolahan batu alam yang kompleks, melibatkan banyak pihak termasuk ribuan tenaga kerja yang selama ini hidupnya bergantung pada industri tersebut.
“Masalah limbah batu alam ini tak kunjung usai. Karena itu, perlu ada kerja sama dengan pihak luar pemerintah seperti kampus atau universitas yang memang memahami masalah tersebut. Pemkab harusnya menggandeng universitas untuk mengelola limbah padat yang bercampur air jadi lumpur,” kata Cakra, Rabu (24/11/2021)
Menurut Cakra, harus ada teknologi yang mumpuni dalam penanganan limbah batu alam tersebut, tanpa ada pihak yang dikorbankan. Cakra juga menekankan perlunya Pemkab Cirebon memberikan pemahaman kepada pengusaha batu alam.
“Karena di satu sisi ada dampak lain yaitu mata pencaharian, jangan sampai kita membunuh mata pencaharian. Tapi, tidak mengabaikan pula masalah pencemaran karena sungai yang dilewati tidak hanya pertanian,” ujarnya.
Cakra mengaku mengapresiasi adanya kajian terkait hal itu. Namun, sekali lagi ia mengingatkan, kajian harusnya berkonsultasi dengan provinsi.
“Terus terang saya mengacungkan jempol dengan adanya kajian untuk limbah (batu alam) ini. Namun, sekali lagi saya mengingatkan, kalau kajian hanya di Cirebon gak bisa karena pencemarannya pasti tetap ada. Harusnya berkonsultasi dengan provinsi, harus antarpemerintah daerah,” tegasnya.
BACA JUGA: Yuningsih Siap Kawal APBN untuk SDN 1 dan 2 Waled Desa
Karena, lanjut Cakra, industri batu alam juga melibatkan pengusaha Majalengka. Kalaupun Cirebon saja, imbuh Cakra, semestinya dukungan anggaran diberikan kepada Kabupaten Cirebon dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita kan sebagai hilirnya makanya mestinya kalau ada kajian diinisiasi oleh provinsi. Tapi, kalau kajiannya di Cirebon support anggarannya di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Secara teknis, lanjut Cakra, relokasi bukan berkaitan dengan pencemaran limbah saja, melainkan bagaimana agar masalah perekonomian yang menjadi penopang hidup para perajin dan pengusaha tidak terimbas.
“Spesifik tidak hanya dampak pencemaran tapi ekonomi, daerah irisan jadi penopang hidup jangan sampai menggerus pengusaha,” pungkasnya. (Sarrah/Job)