MAJALENGKA, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menerima aspirasi para buruh. Melalui Wakil Bupati (Wabup) Majalengka, Tarsono D Mardiana Pemkab Majalengka meneken kenaikan UMK Majalengka sebesar Rp360 ribu.
Kenaikan UMK sebesar Rp360 ribu itu merupakan tuntutan dari para buruh yang melakukan aksi demo ke kantor Bupati Majalengka, Rabu (24/11/2021) kemarin.
Seperti diberitakan, buruh melakukan aksi turun ke jalan hingga tiga kali, mereka menuntut upah yang layak. Sayangnya dalam dua aksi sebelumnya, tak banyak berpengaruh terhadap keputusan Dewan Pengupahan Majalengka yang menaikkan UMK Majalengka hanya Rp36 ribu.
Kenaikan yang ditetapkan Dewan Pengupahan mendapat reaksi dari buruh dengan melakukan aksi turun ke jalan, kali ini dalam jumlah yang jauh lebih besar. Sekitar lima ribu buruh mengepung Pendopo Pemkab Majalengka.
BACA JUGA: Buruh Majalengka Tolak Kenaikan UMK
Wabup Majalengka,Tarsono D Mardiana, langsung menerima perwakilan para buruh untuk melakukan audiensi. Dalam audensi yang berlanhsung cukup alot, Pemkab Majalengka akan mengusulkan ke pemerintah provinsi agar kenaikan UMK Majalengka 2022 menjadi Rp2.369.000 atau naik Rp360 ribu.
“Setelah beraudiensi dengan Pak Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0617 dan unsur Forkopimda lainnya bahwa pemerintah daerah menerima aspirasi kami dan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi sebagai pihak yang berwenang dalam menetapkan upah,” ujar Perwakilan Aliansi Buruh Majalengka (ABM), Asep Odin.
Pihaknya akan mengawal rekomendasi pemerintah daerah yang dihasilkan dalam audinsi tersebut hingga ke pemerintah provinsi. “Jika rekomendasi itu ditolak, buruh akan menggeruduk langsung ke Pemprov,” tukas Asep. (Dins)