KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, masih belum menerima secara laporan resmi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan baru mendapat laporan secara lisan, belum lama ini.
Menurut Imron, tim dari Dinsos akan bertandang ke Kemensos untuk melakukan klarifikasi DTKS Kabupaten Cirebon yang karut marut tersebut. Ia menyebut, pihak Dinsos telah berupaya melakukan perbaikan DTKS agar tepat sasaran dan tidak lagi menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
“Tadi saya ketemu dengan Dinsos, katanya besok (hari ini, red) mau ke Kemensos untuk klarifikasi data (DTKS, red) itu,” kata Imron, saat ditemui Suara Cirebon, Rabu (1/12/2021).
Ia menjelaskan, dalam upaya tersebut Dinsos tidak berjalan sendiri. Kabarnya, Dinsos akan berangkat bersama anggota Komisi IV DPRD untuk mengklarifikasi data tersebut ke Kemensos.
“Sama anggota dewan, biar cepat selesai, biar jelas dan kita segera punya data valid,” kata Imron.
Ia mengaku tidak habis pikir dengan banyaknya pihak yang tidak seharusnya masuk ke dalam DTKS tapi justru masuk. Padahal yang bersangkutan tidak pernah meminta atau mengusulkan diri untuk masuk ke dalam DTKS.
“Kok banyak yang tidak merasa mengusulkan diri tapi malah tercatat di DTKS. Saya juga heran bisa begitu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS harus mempunyai rasa malu jika sampai menerima bantuan sosial (Bansos). Pasalnya, PNS tidak layak mendapatkan bansos yang diperuntukan bagi warga miskin. Terlebih, warga miskin di Kabupaten Cirebon yang belum tercover bansos jumlahnya masih banyak.
“Kalau warga miskin belum dapat (Bansos, red), masak PNS-nya dapat. Malu lah,” kata Imron, Kamis (25/11/2021).
Terlebih, lanjut Imron, PNS sudah mempunyai gaji dan tunjangan sehingga sangat tidak layak sebagai penerima bansos. Secara tegas, Imron pun tidak setuju dengan PNS yang menerima bansos. Karena itu, ia pun setuju jika nama-nama PNS yang menerima bansos dipublikasikan atau dipajang di tempat umum agar malu dan jadi pelajaran bagi PNS lainnya.
“Bila perlu nama-nama PNS yang menerima bansos itu diumumkan, biar malu. Karena mereka tidak layak menerima bansos, mereka bukan warga miskin,” tegasnya.
BACA JUGA: ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Masuk DTKS Lukai Hati Publik
Pihaknya juga pun mendorong Dinas Sosial agar segera melakukan perbaikan data, sehingga tidak ada lagi warga mampu, PNS, pegawai BUMN, BUMD bahkan anggota DPRD yang terdata dalam DTKS dan masuk ke dalam kategori warga miskin.
“Ini jangan dibiarkan, datanya harus segera diperbaiki. Kalau ada kendala sampaikan seperti apa kendalanya kita cari solusinya,” pungkasnya. (Islah)