KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon berupaya mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelum masa periode Wali Kota dan Wakil Wali Kota habis pada tahun 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, selama kepemimpinan Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis dan Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati, penyelenggaraan pemerintahan sudah berjalan selama tiga tahun tinggal tersisa dua tahun.
Namun dari sisa dua tahun ini, menurut Sekda, sudah tertinggal. Satu tahun ke depan akan menyesuaikan dua tahun terakhir sambil proses menjadi bagian dari program 2022 tapi di tahun 2023 RPJMD harus sudah disusun lagi.
“Padahal 2023 merupakan titik akhir dari perjalanan RPJMD dan kemudian kita harus menghadapi 2024 karena proses politis pemilihan kepala daerah sudah berjalan,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
BACA JUGA: Raperda Pesantren Masuk Prolegda 2022
Agus memastikan penyusunan RPJMD akan mengalami masa transisi selama dua tahun sebelum adanya kepala daerah baru yang terpilih. Untuk dirinya meminta kepada semua SKPD khususnya BPPPPD untuk bisa membuat RPJMD transisi.
“Nantinya RPJMD transisi ini sebagai dasar untuk kita melakukan penyusunan rencana kerja (renja) di 2024 dan 2025 karena penyusunan 2025 itu mulainya di 2023,” jelas Agus.
Menurutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terpilih nanti dapat menyusun RPJMD di tahun 2025. Jadi ada kekosongan RPJMD selama dua tahun.
“RPJMD ini masa transisinya selama dua tahun. Jadi efektif kepala daerah yang baru menyusun RPJMD dari tahun 2025 sampai tahun 2030. Padahal 2025 nya kita belum punya RPJMD karena 27 November 2024 Pilkada, kemungkinan pelantikan kepala daerah terpilih di 2025,” ujarnya. (Surya)