KOTA CIREBON, SC – Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan Pemerintah Kota Cirebon tidak akan mungkin bisa membayar beban belanja yang telah tercantum di APDB hanya dari anggaran yang terserap, karena saat ini kas daerah tengah kritis. Bahkan, penyerapan baru terealisasi di angka 63-64 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala BKD Kota Cirebon, Arif Kurniawan kepada wartawan saat dikonfirmasi keadaan kas daerah usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (8/12/2021).
“Anggaran yang terserap dari uang kas baru 63 sampai 64 persen yang sudah terealisasi, kalau diminta penyerapan sampai 100 persen tidak mungkin, karena uang kas yang tersedia tidak cukup,” kata Arif.
Karena kondisi uang kas yang kritis, besok (hari ini, red) BKD akan mengundang seluruh kepala SKPD untuk menjelaskan kondisi keuangan daerah saat ini.
Dirinya berharap untuk membayar beban belanja, dapat dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat. Arif mengetahui jika hanya mengandalkan PAD saja tidak akan cukup untuk menutupi utang.
“Kita menunggu dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan provinsi. Kalau mengandalkan PAD masih sangat kurang. PAD per bulan paling tinggi Rp10 miliar. Sementara harusnya sesuai dengan target PAD per bulannya Rp16 miliar,” katanya.
BACA JUGA: 21 Raperda Masuk Prolegda Kota Cirebon 2022
Menurutnya, dari Pemerintah Provinsi Jabar sebanyak Rp6 miliar yang belum masuk ke kas daerah Kota Cirebon, sementara dari pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar.
“Yang belum dari APBN Rp20 miliar. Kalau dari provinsi Rp6 miliar ditambah PAD Rp10 miliar jadi Rp16 miliar. Semuanya dari dana bagi hasil,” ungkapnya. (Surya)