KOTA CIREBON, SC– Pemerintah Kota Cirebon telah menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan jumlah kehadiran siswa secara penuh atau 100 persen dapat dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan dari PAUD hingga SMA sederajat, mulai Senin (10/1/2022) kemarin.
Terkait hal itu, Komisi III DPRD Kota Cirebon mengingatkan agar pelaksanaan PTM 100 persen menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu agar tidak ada penyebaran virus corona di sektor pendidikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty mengatakan, dalam pelaksanaan PTM 100 persen di setiap tingkatan pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) perlu memiliki indikator capaian keberhasilan. Komisi III pun mengingatkan Disdik untuk memonitor penerapan prokes di sekolah, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, terlebih dengan munculnya varian Omicron.
“PTM 100 persen ini Disdik harus memiliki indikator pencapaian sehingga punya alat kontrol untuk evaluasi sebagai bentuk kehati-hatian,” kata Tresnawaty, usai rapat dengan Disdik Kota Cirebon, Senin (10/1/2022).
BACA JUGA: Hari Ini, Kota Cirebon Mulai PTM 100 persen
Dalam rapat itu pihaknya meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan. Tresnawaty juga menyatakan bersama anggota Komisi III lainnya akan sering melakukan monitoring dan evaluasi.
“Evaluasi itu meliputi kondisi kesehatan siswa selama melaksanakan PTM 100 persen di sekolah, selain penerapan protokol kesehatannya. Jika ditemukan adanya kasus penularan Covid-19, maka pelaksanaan PTM 100 persen akan ditinjau kembali,” kata politisi Gerindra itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Irawan Wahyono memastikan, protokol kesehatan di masing-masing sekolah saat pelaksanaan PTM 100 sangat disiplin.
“Kami sudah membentuk Satuan Tugas Covid-19 di masing-masing sekolah. Satgas di sekolah terus berkoordinasi dengan Satgas di tingkat kota,” katanya. (Surya)