CIREBON, SC- Pekerjaan revitalisasi Alun-Alun Taman Pataraksa (ATP) tahap pertama berikut adendumnya selama 3 hari sudah selesai pada akhir Desember 2021 lalu. Namun sejumlah pekerja masih tampak beraktivitas di proyek yang berlokasi di depan kantor Setda Kabupaten Cirebon tersebut.
Kabid Pertamanan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, menjelaskan, saat ini pekerjaan ATP sedang masuk masa pemeliharaan. Menurutnya, Pekerjaan yang saat ini dilakukan tidak termasuk dalam pekerjaan yang dilelangkan dan rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan ATP tahap pertama.
“Pekerjaan yang sekarang dilakukan itu tidak ada di RAB, otomatis tidak ada pembayaran ataupun kaitannya dengan kontrak proyek pembangunan yang sudah selesai. Sekarang masanya kan sudah masuk masa pemeliharaan,” kata Fitroh, Jumat (14/1/2022).
BACA JUGA: Kadis LH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Herdiawan: Proyek ATP Tahap Satu Selesai 100 persen
Menurut Fitroh, para pekerja yang masih beraktivitas di proyek ATP tersebut, di antaranya melakukan pemasangan lantai yang memang tidak ada dalam RAB dokumen pekerjaan. Hal itu karena, pihak pelaksana sudah terlanjur membawa material tersebut ke lokasi proyek dan memutuskan untuk dipasang.
“Kebetulan pelaksananya sudah bawa material, sehingga kalau dibawa lagi kan report. Jadi mereka memutuskan dipasang saja, itu tidak ada di RAB. Dan itu menjadi keuntungan buat kita, anggota DPRD juga sudah tahu kondisinya ketika monitoring ke Pataraksa kemarin,” ujarnya.
Diterangkan Fitroh, pelaksanaan pekerjaan yang masih dikerjakan bukan bagian dari proyek tahap pertama. Hal tersebut ia sampaikan, sekaligus untuk meluruskan stigma miring pihak yang menyebut pengerjaan ATP dilakukan secara diam-diam.
“Jadi bukan dikerjakan diam-diam, memang pekerjaan itu tidak masuk ke RAB,” paparnya. (Islah)