CIREBON, SC- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Hj Neneng Hasanah menyebut permasalahan insentif tenaga kesehatan (nakes) sudah klir, karena telah disalurkan ke rekening masing-masing nakes bersangkutan.
Neneng mengaku, saat ini komunikasi Dinkes dengan nakes sudah berjalan dengan baik. Komunikasi tersebut sengaja dibangun untuk membicarakan setiap permasalahan yang mungkin muncul di waktu-waktu mendatang, agar tidak menjadi polemik.
“Sudah klir, (insentif, red) sudah tersalurkan sesuai rekening masing-masing,” kata Neneng, saat jumpa pers, Selasa (18/1/2022).
Menurut Neneng, upaya yang dilakukan Dinkes terkait penyaluran insentif tersebut dilakukan sesuai prosedur seperti diatur dalam Perbup tentang Insentif Nakes. Dalam proses pencairannya, pihaknya mengikuti alur yang ada, yakni melalui tahapan verifikasi dari mulai data yang bersangkutan sampai jenis kegiatan yang dilakukan nakes. Sehingga, setelah melalui tahapan tersebut, pada saatnya proses pencairan insentif, dana tersebut bisa sampai langsung kepada para nakes.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Minta Ditunjukkan Bukti Pemotongan Insentif Nakes
“Insentif ini disalurkan ke rekening masing-masing nakes, dengan harapan bahwa ini merupakan bagian dari kontroling Dinkes. Karena secara regulasi kita juga memiliki Perbup, kemudian secara kontroling dan kebijakan-kebijakan juga ada,” kata Neneng.
Namun diakui Neneng, pada tahun 2021 kemarin, memang ada insentif non-nakes ASN yang belum dicairkan karena terkendala anggaran. Insentif yang belum dicairkan tersebut dari bulan Juni sampai Desember 2021. Total insentif yang belum dicairkan nilainya sebesar Rp9 miliar.
“Insyaallah di tahun 2022 ini akan disalurkan kembali,” ungkapnya.
Ditambahkan Neneng, selain membangun komunikasi guna membicarakan kendala dan menindaklanjuti gagasan atau keinginan dari para nakes, Dinkes juga bakal membuka hotline pengaduan tentang insentif.
BACA JUGA: Bupati Cirebon, Imron Siap Tindaklanjuti Dugaan Potongan Honor Nakes
Diyakini Neneng, nomor hotline tersebut akan mempermudah pihaknya dalam mendapatkan kondisi riil yang terjadi saat ada laporan dari yang bersangkutan.
“Selain itu, perbaikan ke depannya, kami tentu akan lebih berhati-hati. Kami juga harus taat adaministrasi dan aturan,” paparnya.
Neneng menambahkan, Dinkes juga ingin agar aturan-aturan tentang insentif nakes mengikuti kondisi yang terjadi di lapangan. Karena berkaca dari permasalahan tersebut, faktanya banyak nakes yang terlibat dalam proses vaksinasi tapi tidak termasuk ke dalam golongan nakes yang mendapat insentif. Seperti tenaga yang memenej peserta vaksinasi, mengambil vaksin, tenaga yang mengatur warga pada saat memasuki layanan vaksinasi dan lainnya. (Islah)