KABUPATEN CIREBON, SC- Seorang kakek, Abdul Jamil (73) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi tubuh tergantung di rumahnya di RT 04 RW 04, Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman melalui Kapolsek Sumber, AKP Eddi Mulyono mengatakan, korban diduga gantung diri (gandir). Pasalnya, dari hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan atau kekerasan.
“Penemuan berawal saat istri korban yang bernama Tarsih hendak mengantar sarapan untuk korban. Saat masuk ke dalam rumah, istrinya menemukan korban dalam keadaan tergantung di kusen ruang tengah menggunakan kain seprei berwarna hijau motif bunga yang melingkar di bagian leher, sementara di samping korban terdapat dua buah kursi plastik berwarna putih,” kata Eddi kepada Suara Cirebon.
BACA JUGA: Balas Dendam Geng Motor di Cirebon Terancam 12 Tahun Bui
Menurutnya, istri korban yang kaget langsung berteriak keras sambil menjerit tolong. Teriakan Tarsih didengar Ade Sutara (saksi) yang langsung mendatangi rumah korban.
“Selanjutnya, saksi meraba denyut nadi tangan korban dan diperkirakan korban sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Salah seorang kerabat korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber. Selanjutnya Polsek Sumber bersama piket Siaga Reskrim dan Unit Identifikasi melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
“Bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Sumber yang dipimpin dokter Fina dilakukan pemeriksaan luar terhadap mayat, dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan atau kekerasan,” tegasnya.
BACA JUGA: Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Jalan Evakuasi Cirebon
Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan dari keluarga dan para tetangga, korban sudah lama menderita penyakit komplikasi.
“Korban sudah lama mengidap penyakit komplikasi, terkadang kencing dimana saja. Diduga korban depresi hingga melakukan tindakan nekat,” ujarnya.
Eddi menyebut, usai dilakukan pemeriksaan petugasnya dan petugas kesehatan, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarganya untuk prosesi pemakaman.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan tidak menuntut untuk dilakukan pengusutan penyebab kematian korban dibuktikan dengan surat pernyataan,” pungkasnya. (Kirno)