KOTA CIREBON, SC- Kesadaran berlalulintas harus ditanamkan sejak usia dini. Sehingga saat dewasa nanti, anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang taat peraturan lalu lintas.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati, usai dikukuhkan sebagai Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) di UPTD PPPLLAJ Dishub Provinsi Jawa Barat, Jalan Brigjen Darsono, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/1/2022).
Menurut Eti, kecelakaan di jalan raya akibat kelalaian dalam berkendara dan melanggar rambu lalu lintas. Parahnya lagi, hal ini banyak dilakukan anak usia remaja. Oleh sebab itu, kesadaran berlalu lintas harus dimulai sejak usia dini.
“Ini sebagai upaya pemda dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ungkap Eti.
BACA JUGA: Sekda Kota Cirebon Minta Masyarakat menguasai Daerah Episentrum Covid-19 Varian Omicron
Eti berharap, angka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang dan masyarakat tertib berlalu lintas.
“Anak-anak akan menyampaikan kepada orang tua atau saudaranya untuk tertib berlalu lintas jika melanggar,” ujarnya.
Setelah dikukuhkan, rencananya Bunda SALUD akan roadshow ke Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Tujuannya, untuk sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada mereka pentingnya taat berlalu lintas.
“Nanti bersama Kepala Dishub Kota Cirebon mendatangi TK dan PAUD,” ucapnya.
BACA JUGA: Pulang dari Jakarta, Satu Keluarga Asal Kota Cirebon Positif Covid-19
Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan, mengatakan, Wakil Wali Kota dikukuhkan sebagai Bunda SALUD karena memiliki perhatian lebih terhadap lalu lintas. Bukan hanya itu, ia juga sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Selama ini sudah banyak membantu dalam menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata Andi.
Pihaknya, akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh TK dan PAUD se-Kota Cirebon.
“Sudah disusun tinggal berjalan. Nanti didampingi Bunda SALUD,” tandasnya. (Surya)