KABUPATEN CIREBON, SC- Pemkab Cirebon terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Salah satunya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat dengan kategori pelayan publik yang pelaksanaanya berlangsung di gedung Setda, akhir pekan lalu.
Vaksinasi booster bagi ASN dan pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), H Rahmat Sutrisno didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Hj Neneng Nurhasanah dan pejabat terkait lainnya.
Sekda mengatakan, pelaksanaan vaksin booster wajib diiikuti para ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya perlindungan diri dari virus Covid-19, terutama saat mereka bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 Melonjak Saat PTM, Pembelajaran Terancam Kembali PJJ
Selain ASN, kata Rahmat, vaksinasi booster di Kabupaten Cirebon juga diprioritaskan untuk lansia yang rentan terinfeksi Covid-19.
“Kita sudah mulai untuk para ASN, sekaligus paralel pada kategori lainnya termasuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun. Serta vaksin tahapan tiap dosis baik untuk lansia dan masyarakat umum lainnya,” ujar Rahmat di sela kegatan, Jumat (11/2/2022) kemarin.
Rahmat menegaskan, para ASN diwajibkan mengikuti vaksinasi booster, karena selain untuk menjaga diri, juga sebagai contoh bagi masyarakat. Sehingga, harapannya ketika dibuka layanan vaksin booster bagi masyarakat umum, semua bisa mengikuti tanpa rasa takut.
BACA JUGA: Dinkes Prediksi Sekolah Kembali PJJ
“Vaksin ketiga ini karena kita memang jatah vaksin dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi, dilaksanakan seoptimal mungkin. Kita juga terima kasih atas sinergitas semua elemen seperti TNI, Polri, Dinkes, kecamatan, kelurahan, yang terus melakukan optimalisasi penyelesaian target program vaksin ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah mengatakan, vaksin booster sudah dilakukan untuk masyarakat rentan tertular dan lanjut usia (lansia). Pelaksanannya dilangsungkan pada masing-masing puskesmas di Kabupaten Cirebon.
“Bagi mereka yang sudah divaksin dosis kedua lebih dari enam bulan bisa ikut untuk booster di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Itu berjalan sejak dicanangkan pemerintah pusat pada awal tahun 2022 lalu,” kata Neneng.
BACA JUGA: Puskesmas Klangenan Kejar Target Vaksinasi
Pemberian vaksin booster bagi pegawai di lingkungan setda Pemkab Cirebon, menurutnya, diikuti sebanyak 160 orang. Sementara untuk yang mengikuti vaksin ke 2 berjumlah 10 orang dan yang belum vaksin berjumlah 4 orang karena memiliki riwayat sewaktu skrining.
“Sambil bertahap mulai dari ASN di lingkungan Setda, nantinya menyasar ke dinas-dinas,” paparnya.
Neneng mengimbau masyarakat yang belum divaksin agar segera mendatangi tempat layanan vaksinasi yang tersebar wilayah Kabupaten Cirebon. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan karena hal itu sebagai bentuk ikhtar dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Islah)