KOTA CIREBON, SC– Berkas surat pengusulan pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana hasil rapat paripurna yang digelar 9 Februari kemarin, sudah diterima Wali Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis menyatakan, berkas tersebut telah lengkap dan akan segera diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mendapat persetujuan Gubernur.
“Berkasnya sudah lengkap sesuai dengan hasil paripurna. Kami secepatnya akan melanjutkan (ke Gubernur, red). Kalau tidak kita merespon, ini menjadi sebuah persepsi buruk,” kata Azis kepada awak media usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Empat Raperda Usulan Wali Kota Cirebon, Senin (14/2/2022).
BACA JUGA: Gerindra: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Sesuai Aturan
Menurut Azis, Pemkot Cirebon berpedoman pada hasil rapat paripurna DPRD. Pasalnya, DPRD merupakan lembaga yang harus dijunjung tinggi.
“Kami sikapnya hanya mendengarkan aspirasi dari dewan, merespon apa yang diinginkan legislatif. Tentunya kami akan melanjutkan berkas itu ke Pemprov,” kata Azis.
Semestinya, lanjut Azis, hasil rapat paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon tidak perlu menimbulkan perdebatan. Terlebih, keputusan diterima tidaknya usulan pergantian ketua DPRD berada di tangan Gubernur Jawa Barat, HM Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Surat Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon sudah di Meja Wali Kota
“Keputusan tertinggi di Gubernur tidak perlu diperdebatkan. Apa yang sudah dibahas di DPRD terkait rencana penggantian itu akan kita teruskan kepada Gubernur,” ujarnya.
Azis menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan tetap mengirimkan surat tersebut.
“Kita akan tindaklanjuti. Sebelum seminggu kita kirimkan,” tegasnya. (Surya)