KABUPATEN CIREBON, SC- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) desa se-Kabupaten Cirebon tahun 2022 yang dilangsungkan di aula kantor Kecamatan Plered, Kamis (17/3/2022).
Perwakilan Baznas Kabupaten Cirebon, Abdullah mengatakan kegiatan sosialisasi UPZ Desa itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat.
“Sosialisasi UPZ Desa karena sebentar lagi Ramadhan, dimana akhir Ramadhan itu ada even yang sangat luar biasa untuk menumbuhkan cinta zakat. Baznas kabupaten Cirebon sangat berharap kepada UPZ-UPZ Desa yang menjadi ujung tombak yang ada di masyarakat desa untuk menumbuhkan gerakan cinta zakat,” kata Abdullah.
BACA JUGA: Senin Lusa, Bikin e-KTP Kabupaten Cirebon Bisa di Kecamatan
Menurut Abdullah, dengan adanya pengertian tentang zakat diharapkan menimbulkan kesadaran masyarakat pentingnya zakat bagi umat Islam. Pihaknya berharap timbul kesdaran di masyarakat menunaikan zakat melalui UPZ Desa sebagai kepanjangan tangan lembaga zakat pemerintah.
“Kita yang mayoritas umat Islam ini kalau semua mau mengeluarkan zakat maka tidak akan ada lagi fakir miskin yang tidak bisa dibantu, khususnya saat menghadapi hari raya. Tentu mereka (fakir miskin, red) akan senang,” ujarnya.
Terkait aspek legal yang ditanyakan salah seorang peserta sosialisasi, pihaknya menjelaskan, justru keperluan itulah adanya penetapan para UPZ Desa.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Melambung, Bergantung Mekanisme Pasar
“Dalam kegiatan ini memberikan legalitas bahwa UPZ ini adalah amilin-amilin yang sudah dinas. Sehingga dengan adanya SK ini mereka bekerja atau beribadah dengan hati yang tenang, pikiran yang tenang dan damai sesuai dengan syariat dan regulasi yang ada dan mudah-mudahan akan menjadi amal ibadah serta kehidupannya bertambah berkah,” katanya.
Pihaknya berharap para UPZ-UPZ Desa itu bekerja keras dan bekerja sama menjadikan Kabupaten Cirebon menjadi kabupaten zakat.
Sementara itu, Camat Plered Dindin melalui Sekmat, H. Suhaedi, mengatakan, peserta UPZ tidak hanya dating dari desa-desa di kecamatannya, tetapi juga dari wilayah tetangga seperi Kecamatan Weru, Plumbon, Talun dan Kecamatan Tengahtani.
BACA JUGA: Tanpa HET, Harga Minyak Goreng Masih Fluktuatif
“Masing-masing UPZ kecamatan hadir semua mengikuti kegiatan ini. Nantinya mereka inilah amylin legal yang mendapat SK untuk melakukan kegiatan pengumpulan zakat di tingkat desa masing-masing,” kata Suhaedi.
Menurutnya, zakat tak hanya bernilai ibadah tetapi juga memiliki posisi yang strategis baik dari aspek keagamaan, sosial, ekonomi dan kesejahtraan masyarakat.
“Jadi mari kita bergerak bersama-sama untuk menyadarkan muzaki karena zakat itu untuk mereka bukan untuk kita. Saya berharap supaya UPZ yang sudah dibentuk baik di desa maupun di kecamatan itu ada data laporan berapa penerimaan zakat fitrah dan berapa yang disalurkan ini sesuai dengan instruksi dari Baznas kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Vicky)