Menurut Sholeh, upah atau honor yang diterima oleh para tenaga pendidik di Kabupaten Cirebon sangat kecil, rata-rata ada di angka Rp300 sampai Rp500 ribu.
BACA JUGA: Soal Tenaga Honorer Dihapus, BKPSDM Kabupaten Cirebon Tunggu Regulasi
“Upah yang kita terima, kalau dibilang layak ya masih sangat jauh dari kelayakan. Kecil sekali, kita masih belum membahas dengan teman-teman honorer yang lain, nanti kita bahas dan kita tentukan sikap,” ujarnya.
Jika melihat beban kerja dan kewajiban yang dipikul tenaga honorer, menurutnya, jumlah upah tersebut tentu tidak ideal. Terlebih jika melihat harga-harga kebutuhan saat ini yang mengalami kenaikan.
Sebelumnya, surat penghapusan tenaga honorer dari Kemenpan RB sudah diterima oleh Pemkab Cirebon, kemarin.
BACA JUGA: Penghapusan Tenaga Honorer agar Hanya Wacana
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, membenarkan pihaknya menerima surat dari Kemenpan RD dengan bernomor B/185/MSM.02.03/2022 tentang penghapusan tenaga honorer. Menurutnya, surat itu sedang dipelajari jajarannya sebelum diambil kebijakan.
“Kita akan segera pelajari dan akan segera menggelar rapat koordinasi, tentunya tidak hanya BKPSDM tapi nanti ada dari SKPD terkait juga,” kata Hilmi.