MAJALENGKA, SC- Rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honor di lembaga pemerintahan menuai reaksi. Sejumlah tenaga honor di Kabupaten Majalengka berharap kebijakan yang rencananya akan diberlakukan pada 2023 nanti tidak direalisasikan.
Salah seorang tenaga honor di,Tatang mengatakan, banyak keman sejawatnya yang berharap rencana tersebut dibatalkan. Pasalnya bila itu dilakukan, maka akan semakin banyak jumlah pengangguran.
”Saat ini saja jumlah pengangguran sudah sangat banyak,apalagi bila nanti tenaga honor yang jumlahnya banyak diberhentikan,” ucapnya, Rabu (26/1/2022).
BACA JUGA: PKL Majalengka Kembali Turun ke Jalan
Menurut pria yang sudah 8 tahun menjadi tenaga honor di lingkungan Dinas Pendidikan (guru),kebijakan pemerintah itu mestinya dipertimbangkan lagi.Pasalnya kata dia,dilapangan keberadaan tenaga honor itu sangat dibutuhkan.
“Tapi kalau nantinya kebijakan itu direalisasikan yang mau gimana lagi,itu kan kewenangan pemerintah,” ujarnya.
Honorer lainnya Adi mengaku keberatan dengan rencana penghapusan tenaga honor. Sebab kata dia,bila itu sampai terjadi dirinya akan kehilangan penghasilan utama untuk keluarganya.
“Sudah hampir 6 tahun saya jadi honorer di sini. Walaupun gajinya tidak besar kebutuhan keluarga mengandalkan ari gaji bulanan sebagai honorer,” aku Udin pegawai honor di Dinas Pertamanan dan Lingkungan Majalengka.
BACA JUGA: Oknum Guru di Majalengka Diduga Jadi Calo Honorer
Kalau nanti soal penghapusan tenaga honorer direalisasikan, dirinya belum tahu harus bekerja apa untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. “Mudah-mudahan itu hanya wacana saja,” harapnya.
Sekretaris daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman mengatakan, pihaknya belum mengkaji dampak yang yang akan terjadi jika rencana Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menghapus status tenaga honorer di pada tahun 2023 mendatang.
“Itu masih rencana kan, tapi kalua itu terjadi kita akan mengkaji. Melihat nanti dampak terhadap sistem, serta kinerja pemerintahan,” kata Eman.
BACA JUGA: Satlantas Polres Majalengka Minta Toko Onderdil Tak Jual Knalpot Bising
Meski begitu, lanjut dia, saat ini Pemkab Majalengka masih membutuhkan tenaga honorer untuk menutupi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.
“Karena bagaimanapun juga saat ini kita kekurangan tenaga PHL (pekerja harian lepas), mau tidak mau, PHL itu (masih) dibutuhkan. Memang Kalau dari undang-undang itu ASN ada 2 (kategori), PNS dan P3K,” jelasnya. (Abr)