Ia menyebutkan, sesuai indeks kerawanan pemilu pada tahun 2019, beberapa kerawanan seperti politik uang, hate speech (ujaran kebencian, red) dan adu domba menjadi fokus Bawaslu Kabupaten Cirebon. Sehingga, pihaknya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh kepolisian dan KPU melalui satgasnya guna meminimalisasi adanya gesekan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.
Kolaborasi penyelenggara pemilu dan keamanan ini, kata Khoir, menjadi hal yang positif dan perlu direspon dengan baik. Sehingga, apa yang diharapkan dan dicita-citakan tentang penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, berintegritas dan berkualitas bisa terlaksana.
Di Kabupaten Cirebon, lanjut dia, bentuk pelanggaran yang yang terjadi seperti pada pemilu 2019 lalu, di antaranya adalah dugaan pelanggaran administrasi, dugaan pelanggaran pidana pemilu seperti money politik dan penggunaan alat peraga di tempat yang tidak sesuai seperti di lokasi pendidikan dan rumah ibadah.