MAJALENGKA, SC- Komisi I DPRD Majalengka mengingatkan kemungkinan terjadinya duplikasi anggaran dalam pengelolaan keuangan desa. Karena itu program dan kegiatan yang dilaksanakan hendaknya senantiasa berada dalam koridor. Ketidaktertiban dalam proses perencanaan dan penganggaran, berpotensi menyebabkan terjadinya duplikasi anggaran.
Hal itu ditegaskan sekretaris Komisi Satu DPRD Majalengka Dasim Raden Pamungkas pada saat audensi bersama elemen masyarakat Majalengka Transparansi (MATA), Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Inspektorat Kabupaten Majalengka, Rabu (22/6/2022).
Untuk itu kata politisi Partai Nasdem perlu ada peran aktif masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.Munculnya kasus penyelewengan di desa disebabkan oleh kurangnya kontrol,serta kurang tertibnya pengadministrasian yang disebabkan oleh berbagai faktor.
BACA JUGA: Tindaklanjuti Keluhan Petani, Komisi II DPRD Majalengka Sidak Pupuk
”Kami mengingatkan kepada Dinas PMD, Inspektorat jangan sampai terjadi duplikasi anggaran pembiayaan dalam program atau kegiatan yang dilakukan pemerintah desa.Ini penting karena ada kegiatan yang dilakukan di desa pembiayaanya sudah dialokasi oleh pemerintah kabupaten melalui dinas-dinas terkait,” ujarnya.