“Kalau dihitung, tanaman cabai yang hilang sekitar dua kuintal. Dua kuintal cabai kriting bila dihitung dengan harga penjualan sekarang nilainya tak kurang dari Rp10 juta,” katanya, Jumat (24/6/2022).
Menurut Andri, cabai siap panen miliknya yang dicuri itu ditanam di atas lahan kebun seluas 2.500 meter persegi. Bagi petani seperti dirinya tanaman cabai yang hilang itu sangatlah berarti. Apalagi kata dia untuk melakukan penanaman hingga siap panen modalnya sebagian meminjam pada orang lain.
BACA JUGA: Harga Pangan di Pasar Tradisional Mahal, Pedagang Bahan Pokok Mengeluh
“Modal tanam, biaya pupuk, pemeliharaan sebagian hasil meminjam dari tetangga,” ungkapnya.
Andri mengaku baru mengetahui kalau tanaman cabai miliknya telah dipanen orang lain pada Sabtu malam lalu.”Kejadianya kemungkinan Sabtu malam, karena keesokan harinya saya dan Ibu ke kebun,dan cabai siap panen sudah ada yang memetik,” jelasnya. (Abr)