Sekretaris Distan Kabupaten Cirebon, Encus Suswaningsih mengatakan, pemberian vaksinasi dilakukan untuk mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Cirebon.
“Vaksinasi PMK sudah kita mulai hari Selasa kemarin,” kata Encus, Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA: PMK Picu Inflasi, Dampak Pasokan Hewan Kurban Lebih Rendah dari Permintaan
Menurut Encus, tahap pertama pemberian vaksin tersebut menyasar peternakan milik warga dan pemerintah daerah. Namun, pemberian vaksin hanya dikhususkan bagi hewan ternak yang bukan untuk dipotong. Melainkan hewan ternak budidaya agar dapat terhindar dari wabah PMK.
“Sasaran awal untuk sapi budi daya, bukan sapi potong seperti hewan kurban. Nantinya setelah divaksin pertama akan mendapatkan vaksin dosis kedua,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sapi atau hewan ternak yang sedang sakit juga tidak mendapatkan suntikan PMK. Karena syarat pemberian vaksin PMK itu kondisi hewan harus sehat.
BACA JUGA: Waduh! Wabah PMK Meluas Tulari Kerbau
“Sasaran vaksinasi ini untuk hewan yang sehat dan tidak terjangkit PMK,” terangnya.
Dari data per Selasa (28 Juni 2022) kemarin, kata Encus, angka kasus PMK di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan. Sehingga, total hewan ternak yang terjangkit PMK sudah mencapai 1.362 ekor. Dari jumlah tersebut, 1.149 ekor merupakan sapi potong, 25 sapi perah, 178 kerbau dan domba 10 ekor.
Saat ini, lanjut dia, wabah PMK sudah meluas hingga ke 22 kecamatan dan 48 desa di Kabupaten Cirebon. Ia menjelaskan, penyebaran PMK di Kabupaten Cirebon tergolong sangat cepat. Pasalnya, data terakhir yang dimiliki Distan jumlah hewan ternak yang terpapar mencapai 1.362 ekor dari berbagai jenis.
BACA JUGA: Dinas Pertannian : Daging Sapi PMK Boleh Dikonsumsi, Asal….
Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 ekor dipotong paksa kemudian 3 ekor mati dan 244 ekor sudah dinyatakan sembuh. Sementara sisanya masih dilakukan pengobatan. (Islah)