Dalam rapat paripurna dewan itu juga, bupati menyatakan, bahwa ke depan pemerintah daerah akan lebih mengoptimalkan pencapaian pajak daerah. Bupati juga mengaku sependapat dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait dengan upaya optimalisasi pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan (PBB).
”Terkait hal ini, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya melakukan pemuktahiran wajib pajak secara tersistem dan terintegrasi,” jelasnya.
BACA JUGA: DPUTR Majalengka Bungkam Soal Jalan Tak Pernah Diaspal
Harapannya, kata Bupati Karna, nantinya tidak ada lagi wajib pajak double atau anslag ataupun kesalahan data pajak. “Disisi lain pemerintah juga telah meberikan penghargaan pada desa, kelurahan atau kecamatan yang mengumpulkan dan menyetorkan PBB secara tepat waktu,” kata Bupati Karna. (Abr)