KABUPATEN CIREBON, SC- Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cirebon, sangat mengkhawatirkan. Dinas Pertanian (Distan) setempat mencatat, hewan yang terjangkit PMK mencapai 1.500-an ekor yang tersebar di di 53 desa 23 kecamatan.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Encus Suswaningsih mengatakan, pencegahan PMK melalui penyuntikan vaksin masih terkendala anggaran. Sehingga upaya penanggulangan PMK tersebut nantinya akan menggunakan biaya tak terduga (BTT) dari APBD Kabupaten Cirebon.
“Pemda sudah menyetujui adanya anggaran BTT sebanyak Rp1 miliar untuk penanganan PMK,” kata Encus kepada awak media, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA: Kasus PMK di Kabupaten Cirebon makin Meluas, Serang 1.362 Ekor Hewan di 22 Kecamatan dan 48 Desa
Menurut Encus, awalnya Distan mengajukan Rp6 miliar untuk penanganan wabah PMK, namun Pemkab Cirebon hanya menyetujui Rp1 miliar.
Anggaran tersebut, lanjut Encus, akan digunakan untuk pengadaan obat-obatan termasuk vaksin PMK agar penanganan bisa maksimal.