“Tahun 2021 dulu kan masih dalam fase penanganan Covid-19. Semua tahu bahwa ada pergeseran anggaran. Tapi tahun ini mulai melandai, kami upayakan agar kembali pada kepentingan pembangunan fisik maupun nonfisik,” kata Imron, usai rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021, Selasa (21/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, menyampaikan, hasil laporan yang dijawab Bupati akan menjadi pembahasan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nantinya bisa mengetahui berbagai aspek atas penurunan kinerja di eksekutif. Sehingga bisa menjadi patokan untuk perubahan ABPD 2022 bahkan penentuan anggaran di 2023.
BACA JUGA: Terbungkus Plastik Merah, Mayat Bayi Laki-Laki Dikira Kepala Sapi
Pada evaluasi nanti, diharapkan dapat dilihat dari capaian mulai dari kendala teknis, psikologis dan pelaksanaan.
“Sehingga penilaian kinerja bisa jadi alasan, baik dari sisi waktu yang memang di 2021 karena pandemi, ataupun kinerja yang lambat. Bisa saja potensi anggaran diturunkan tergantung penilaian,” ujarnya. (Islah)