Ia mengatakan, 26 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut untuk diinvetarisir tindakan pelanggaran hukumnya masing-masing. Penindakan hukum tersebut disesuaikan keterangan para saksi dan barang bukti yang diamankan.
Menurut Arif, penggerebekan kali ini sebagai bentuk komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam menindak tegas dan memberantas para pelaku aksi premanisme, pengeroyokan, maupun penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.
BACA JUGA: Puluhan Preman Diamankan Petugas
“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada seluruh pelaku premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” terangnya.
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan Kabupaten Cirebon, lanjut Arif, dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada Polresta Cirebon dan Polsek jajaran mengenai tindakan premanisme yang terjadi di sekitarnya masing-masing.
“Ke 26 anggota ormas yang diamankan dalam penggerebekan ini bukan hanya berasal dari Kabupaten Cirebon, tetapi dari daerah sekitar juga seperti Majalengka dan Kuningan. Kami pastikan, tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegasnya. (Islah)