“Ini kan negara hukum, semua ada aturannya. Jadi jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri, tindakan premanisme yang menyebabkan orang lain menjadi korban, karena itu adalah perbuatan pidana yang pasti kita tidak tegas pelakunya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polresta Cirebon melakukan penggerebekan markas salah satu ormas/LSM yang berada di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu (17/7/2022) sore.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman. Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari aksi premanisme yang dilakukan anggota LSM tersebut.
Hasilnya, puluhan anggota LSM berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Website Bawaslu Kabupaten Cirebon Diretas
Selain puluhan anggota ormas, petugas juga mengamankan satu pucuk pistol air soft gun, puluhan senjata tajam dari mulai parang, tombak, celurit dan lainnya dari markas LSM tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan belasan unit sepeda motor dan mobil, minuman keras (miras) dan sejumlah handphone.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, puluhan anggota LSM diamankan karena telah melakukan penyerangan, penganiayaan dan pengeroyokan terhadap ormas lainnya di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (16/7/2022) malam sekira pukul 21.45 WIB. Aksi yang dilakukan LSM tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga sekitar mengalami kerusakan. (Sukirno)