“Karena tidak ada temannya jadi orang tua kedua murid itu memindahkannya ke SD lain,” jelasnya.
BACA JUGA: SDN 2 Trusmi Wetan hanya Dapat Satu Siswa
Kendati demikian, Didi menegaskan, KBM kelas 2 sampai dengan kelas 6 masih terus berjalan. Minimnya murid yang mendaftar baru terjadi pada tahun ini. Ia berharap, ada kebijakan dari Disdik Kabupaten Cirebon agar ada jalan keluar bagi guru kelas satu SD tersebut.
“Kami harap ada kebijaksanaan dari Dinas Pendidikan bagi guru kelas satu,” ucapnya.
Berdasarkan penelusuran Suara Cirebon, SD Negeri 2 Trusmi Wetan, dipastikan bakal menjadi salah satu sekolah yang dimerger oleh pihak Disdik. Pasalnya, SD tersebut hanya mendapat 2 murid dari yang semula hanya 1 murid pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Selain itu, jumlah siswa di tiap kelas pun sangat sedikit, hanya di bawah 20 murid.
BACA JUGA: Miris! Eks Bangunan SD Diduga Sering Dijadikan Tempat Maksiat
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto, membenarkan adanya SD yang tidak bisa memenuhi kuota pada PPDB tahun ini, yakni SDN 2 Trusmi Wetan. Meskipun di tingkat SD tidak ada penerapan kuota, kata Roni, namun rata-rata kuota di semua SD di Kabupaten Cirebon terpenuhi.
“Kenapa di SDN Trusmi Wetan 2 itu tidak mencapai kuota, penyebabnya karena di situ ada 3 SD negeri. Kita kembalikan kepada orang tua dan kebanyakan orang tua memilih sekolah yang terbaik untuk anaknya,” kata Roni.