Intinya, sambung Rudiana, OPD-OPD yang di tahun 2021 serapan anggarannya rendah namun di anggaran perubahan 2022 dan anggaran murni 2023 meminta lebih banyak, bakal menjadi catatan tersendiri. Kalaupun dinas tersebut meminta anggaran lebih tinggi, DPRD pun harus mengetahui alasannya.
“Itu harus jelas alasannya. Jangan sampai kita memberi anggaran tapi percuma, tidak diserap sama mereka. Ya sudah kasih saja sama SKPD yang membutuhkan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Baru 4 Hari Berangkat Sekolah, Pelajar SMK Cirebon Tawuran di Depan Polsek Weru
Selain dihadiri Bupati Cirebon, rapat paripurna Persetujuan DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 juga dihadiri Pj Sekda, Hendra Nirmala, para kepala dinas, para asisten daerah, camat, perwakilan instansi, dan tamu undangan lainnya. (Islah)