Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, angka kasus per tahun paling tinggi terjadi pada tahun 2021 dengan jumlah 55 kasus. Kemudian pada 2020 angka kasus mencapai 41 orang, sementara di tahun 2022 ini, angkanya sudah mencapai 20 kasus, padahal masih di pertengahan tahun.
Ia menjelaskan, dari jumlah angka kasus tersebut, kebanyakan perempuan dan anak mengalami kekerasan seksual. Menurut Ida, ada beberapa faktor yang bisa menimbulan kekerasan baik seksual, psikis, maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Faktor ekonomi biasanya yang terjadi pada kasus kekerasan, namun faktor lain juga banyak seperti kurangnya perhatian dari orang tua, pergaulan, pengaruh miras, serta dampak film dewasa,” jelas Ida.
BACA JUGA: Kakek Bejat, 7 Tahun Cabuli Cucunya, Kajari Kabupaten Cirebon Turun Tangan Jadi JPU
Untuk keperluan visum, pihaknya sudah melakukan kesepahaman (MoU) dengan beberapa rumah sakit yang ada di Kabupaten Cirebon, di antaranya, RSUD Waled, RSUD Arjawinangun dan RSUD Sidawangi. Kerja sama terus dilakukan karena kebanyakan korban merupakan masyarakat dengan golongan ekonomi rendah.
“Biaya visum korban nanti ditanggung oleh Pemerintah Daerah, kami sudah kerja sama dengan RSUD Waled untuk masyarakat wilayah timur, dengan RSUD Arjawinangun untuk wilayah barat dan wilayah tengah RSUD Sidawangi,” terangnya.