KABUPATEN CIREBON, SC- Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan kakek tiri, MP, terhadap dua cucunya menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cirebon yang berlangsung tertutup itu, Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin turun langsung di persidangan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (20/7/2022).
Menurut Hutamrin, perkara tersebut memang menjadi perhatian khusus Kejari Kabupaten Cirebon karena terdakwa merupakan kakek tiri yang seharusnya mendidik dan mengayomi kedua cucunya. Selain itu, karena keluarga merupakan tempat yang paling aman untuk tindak kejahatan, baik kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga maupun tindak pidana yang lainnya.
BACA JUGA: Bejat! Sakit Hati Diputus Cinta, SF Sebar Video Hubungan Intim
“Ini juga tugas kita bersama untuk membuat keluarga menjadi tempat yang paling aman dari segala kejahatan. Kenapa saya selakuk Kajari turun langsung dalam penanganan perkara ini? Karena ini merupakan perhatian khusus untuk kita semua sehingga akan tercipta masyarakat aman, mendapat keadilan dan kepastian hukum,” kata Hutamrin usai persidangan.