KABUPATEN CIREBON, SC- Kinerja dokter yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bertugas di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah Daerah (Pemda) baik di Puskesmas maupun rumah sakit (RS) disorot Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.
Hal itu, menyusul adanya temuan dan aduan masyarakat soal pelayanan dan jam kerja yang dinilai tidak profesional selayaknya seorang dokter PNS.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, menyayangkan kinerja ASN yang abai akan tupoksinya dan lebih mementingkan profit oriented. Menurut Aan, Komisi IV banyak menemukan permasalahan tersebut ketika melakukan sidak ke sejumlah faskes, salahsatunya saat mengunjungi RS Daerah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: PWI Cirebon Soroti Sejumlah Persoalan, DPRD Kabupaten Cirebon Respon Positif
Ia menilai, kinerja dokter PNS sudah mencampuradukkan antara tugas yang wajib dan tugas di luar kedinasan.
“Saat kami melakukan sidak di RSUD Waled, ada pasien yang sedang hamil datang jam 7 pagi sampai jam 2 siang belum ditangani dokter spesialis di sana. Alasannya dokternya ada operasi pasien lain, yang satunya lagi visit ke luar, ini kan kacau,” kata Aan, saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (3/8/2022).