KABUPATEN CIREBON, SC- Oknum pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, MI diduga melakukan penyaluran program bantuan baznas untuk kepentingan politik yang bersangkutan maju di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. MI juga disebut sebagai kader partai politik dan telah mengantongi KTA parpol sejak beberapa tahun lalu. Atas adanya dugaan tersebut, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon pun mendesak MI mundur dari kepengurusan baznas.
Namun, saat dikonfirmasi MI membantah dirinya disebut sebagai kader salah satu partai politik (parpol). MI mengakui, kedekatan dirinya dengan Bupati Cirebon, H Imron yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan. Ia mengaku pernah diminta langsung oleh Imron untuk dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.
Menurut MI, terkait program bantuan Baznas yang telah disalurkannya selama ini, sudah sesuai dengan prosedur. Dari mulai kesesuaian masyarakat yang mengajukan bantuan hingga penyalurannya membawa nama Baznas. Jika ajuan dari masyarakat itu memenuhi syarat, kata dia, maka bantuan akan diberikan dengan memakai nama Baznas.
BACA JUGA: Baznas Kabupaten Cirebon Harus Steril, Anggota Parpol Diminta segera Mundur
“Bantuan dari Baznas pasti pakai logo dari Baznas. Kalau dari Yayasan RKDP pasti masuk logonya RKDP, itu juga RKDP punya pengurus yang membidangi masing-masing,” ujar MI, Senin (8/8/2022).
Ia menjelaskan, pada Yayasan RKDP dirinya memang duduk sebagai pembina. Namun, bantuan yang disalurkan RKDP sumbernya bukanlah dari Baznas, melainkan dari RKDP sendiri. Itu pun ruang lingkupnya kecil.