“Tapi kalau kita menunggu dua RS yang belum verifikasi kan jadinya makin lama,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Pejuang Honorer Nakes (FPHN) Kabupaten Cirebon menyambangi ruang kerja Wakil Bupati (Wabup), Senin (8/8/2022).
Setidaknya, ada dua hal yang ingin mereka curahkan kepada Wabup Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, yakni terkait minimnya kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2022 ini.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan reward (imbal jasa, red) yang dijanjikan Pemda Kabupaten Cirebon sebesar Rp300 ribu/nakes/bulan selama satu tahun yang hingga kini tak kunjung terealisasi. Mereka mengaku akhirnya harus menyampaikan unek-unek ke Wabup lantaran upaya untuk bertemu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait hal tersebut, tidak direspons oleh yang bersangkutan. (Islah)