Tapi anehnya, ikan yang tersimpan di cold storage Pelabuhan Kejawanan selalu penuh. Agung menyebut, ada indikasi bongkar ikan dilakukan di daerah lain, tapi disimpan di Pelabuhan Kejawanan.
BACA JUGA: Kunjungi Kota Cirebon, Komisi II DPR RI Soroti Mal Pelayanan Publik
“Ada indikasi sekitar 110 kapal menghindari pajak dan retribusi. Mereka diduga membongkar ikan di daerah lain. Tapi, menyimpan ikannya di cold storage Kejawanan,” ungkap Agung usai rapat kerja dengan DKPPP, di Griya Sawala Gedung DPRD.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, para pemilik kapal memanfaatkan celah menghindari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan cara tidak menyandarkan kapalnya ke Pelabuhan Kejawanan.
Para pemilik kapal juga disinyalir menghindari kewajiban retribusi sebagaimana tertuang dalam Perda yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum.
“Para pemilik kapal ini diduga kuat menghindari pajak ke negara dan retribusi daerah dengan tidak bongkar ikan di Kejawanan,” tuturnya.
Pihaknya akan melaporkan hal itu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.