KOTA CIREBON, SC- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Kota Cirebon, Senin (18/4/2022).
Rombongan Komisi II DPR tersebut, disambut Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis dan Sekretaris Daerah (Sekda), H Agus Mulyadi di Balai Kota Cirebon.
Dalam kesempatan itu, pimpinan rombongan Komisi II DPR, Yanuar Prihatin, mengatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka reses masa persidangan IV tahun persidangan 2021-2022. Salah satu yang menjadi perhatian Komisi II DPR dalam kunjungan kerjanya kali ini adalah ketiadaan Mal Pelayanan Publik di Kota Cirebon.
BACA JUGA: 2023 Masa Jabatan KPU-Bawaslu Daerah Berakhir
Menurut Yanuar, Kota Cirebon merupakan daerah penyangga, sehingga diperlukan adanya Mal Pelayanan Publik.
“Karena Mal Pelayanan Publik akan sangat membantu masyarakat untuk mempermudah akses pelayanan dengan tujuan agar tidak repot atau tidak ribet,” kata Yanuar.
Melalui Mal Pelayan Publik, lanjut Yanuar, segala pelayan masyarakat dipusatkan pada satu tempat. Sehingga hal ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
BACA JUGA: Suplai Standar Picu Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat
“Nanti pelayanannya tidak mencar-mencar lagi kalau di Kota Cirebon sudah ada Mal Pelayanan Publik,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan kerja Komisi II DPR dalam masa reses tersebut.
Menurutnya, dalam reses tersebut banyak manfaat yang diperoleh Pemkot Cirebon, salah satunya terkait masukan bahkan kritik soal Mal Pelayanan Publik.
BACA JUGA: Pencairan THR ASN Tunggu PP, Pemkot Cirebon Sudah Siapkan Perwali
Mengenai hal tersebut, menurut Azis, sebenarnya persiapan Pemkot Cirebon untuk Mal Pelayanan Publik sudah dilakukan. Pihaknya bahkan telah menyiapkan gedung yang akan dijadikan Mal Pelayanan Publik tersebut.
“Sebetulnya pemerintah Kota Cirebon sudah mempersiapkan dan merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik, namun sekarang ini ada kendala sedikit karena memang belum selesainya hibah dari Pemkot Cirebon kepada pihak kepolisian,” kata Azis.
Seperti diketahui, Pemkot Cirebon telah mempersiapkan proses hibah tuker aset dengan Polres Cirebon Kota. Kantor Polres Cirebon Kota yang berlokasi di Jalan Veteran direncanakan diberikan ke Pemkot Cirebon untuk Mal Pelayanan Publik. Sementara, Polres Cirebon Kota melalui Polri meminta aset Pemkot Cirebon yakni bekas asrama haji atau Pusdiklatpri yang berlokasi di Jalan Ciptomangunkusumo. Hingga kini proses hibah tukar aset ini belum selesai. (Surya)