Selain itu, sambung Ruri, penyampaian rancangan KUA-PPAS 2023 juga ditujukan sebagai penyusunan capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program kegiatan.
BACA JUGA: Pansus PPBKP DPRD Kota Cirebon Komitmen Pembahasan Raperda Dikebut
“Demikian gambaran secara singkat dari urgensi rapat paripurna kali ini,” ujar Ruri.
Selanjutnya, Ruri meminta agar rancangan perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023 dapat dibahas lebih lanjut secara komperhensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon.
Sementara itu, Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis mengatakan, pada perubahan KUA-PPAS 2022 memuat sejumlah hal penting. Seperti kebijakan pendapatan yang meliputi pengurangan pajak PBB-P2 tahun 2022, transformasi pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi, mengoptimalkan penerimaan pajak orang pribadi dalam negeri, serta intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.
BACA JUGA: Tak Lagi Jabat Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati Mengaku Tak Ada Beban
Kemudian, lanjut Azis, ada juga kebijakan belanja seperti belanja penanganan Covid-19 dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sampai efisiensi belanja SKPD.
“Untuk kebijakan pembiayaan antara lain, penyesuaian penyertaan modal pada BUMD dan penyesuaian dana cadangan,” papar Azis.
Azis juga menambahkan, untuk KUA-PPAS 2023 tercantum beberapa poin penting yang berkaitan dengan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan.