KOTA CIREBON, SC- DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023 oleh Wali Kota Cirebon, di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (15/8/2022).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023 merupakan amanat dari PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Ruri, saat memimpin jalannya rapat paripurna.
Adapun tujuan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2022, yakni dalam rangka penambahan program dan kegiatan baru dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon sesuai kriteria yang dapat diubah. Sedangkan, kata Ruri, untuk rancangan KUA-PPAS 2023 disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
Lebih lanjut Ruri menuturkan, penyampaian KUA-PPAS 2023 tersebut, dimaksudkan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan Pemda Kota Cirebon yang disinkronkan dengan prioritas serta program nasional.