Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Weru, Kompol Endang Kusnandar mengatakan, dari hasil penangkapan delapan anggota geng motor tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit sepanjang 1,2 meter.
BACA JUGA: Dua Sejoli di Cirebon Kepergok Berhubungan Badan di Tempat Angker
“Kami dari Polsek Weru telah menangkap delapan anggota geng motor dan mengamankan mereka di Mako Polsek Weru. Dan turut diamankan juga satu bilah senjata tajam sepanjang 1,2 meter yang diduga untuk membacok lawannya,” kata Endang Kusnandar, dalam video yang beredar, dikutip, Selasa (30/8/2022).
Menurut Endang, selain barang bukti senjata tajam, jajarannya juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan anggota geng motor itu dalam beraksi.
“Kami masih melakukan pengembangan dan ada beberapa nama yang masih dilakukan pengejaran karena melarikan diri,” ujarnya.
BACA JUGA: Rumah Kakek 70 Tahun di Dukupuntang Cirebon Terbakar, Kerugian Rp.100 Juta
Pihaknya menegaskan, akan mengungkap dan memberantas aktivitas geng motor karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat.
“Kami akan ungkap semua, sampai tidak ada lagi geng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon ini,” tandasnya.
BACA JUGA: Geng Motor Berulah, Satu Nyawa Melayang
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon menyebut, delapan anggota geng motor yang berhasil diamankan tersebut, menamakan diri Plumbon Gangster. Para tersangka berikut barang bukti sebilah senjata tajam sepanjang 1,2 meter dan empat buah sepeda motor berada di Mako Polsek Weru. (Sukirno)