KABUPATEN CIREBON, SC- Penerintahan Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, hanya memiliki 3 hektar lahan titisara yang diandalkan menjadi Pendaatan Asli Desa (PADes), dan nilai sewa lahannya di kisaran Rp5 juta per hektarnya.
Kuwu Curug Wetan, Anang Muhari, menyampaikan sebagai desa pemekaran, tentunya dirinya akan mendongkrak PADes dengan memanfaatkan lahan yang ada di belakang balai desa untuk tempat produksi batu bata merah Curug yang akan dikelola Bumdes.
Dijelaskannya Curug Wetan sejak lama dikenal dengan julukan desa produksi BM hingga saat ini, namun, industri bata merah yang berjalan merupakan industri rumah tangga, dan masih berproduksi secara klasik turun temurun dari nenek moyangnya.
BACA JUGA: 11 Perangkat Desa Curug Wetan Dilantik
Lanjutnya, dengan kondisi tersebut membuat Pemdes terdorong untuk membangun tempat produksi bata merah yang semi modern yang akan dikelola oleh BUMDes dengan memanfaatkan lahan milik desa seluas sekitar 5.000 meter yang berada di belakang kantor balai desa.
“Pemdes ingin ada pendapatan desa tambahan dengan membangun tempat produksi batu bata yang akan dikelola oleh Bumdes,” jelasnya kepada Suara Cirebon, Selasa (30/8).