Dampaknya, saat ini tidak ada lagi desa di Kabupaten Majalengka yang tertinggal.
“Berdasarkan data IDM (Indeks Desa Membangun), kini desa di Kabupaten Majalengka sudah tidak ada lagi yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal,” kata Andik didampingi sekretaris Dinas PMD Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA: Majalengka akan Miliki Gedung Creative Centre
Selain tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal, jumlah desa mandiri juga terus naik. Sampai September ini ada 96 desa yang masuk dalam kategori desa mandiri.
“Jumlah ini bersumber dari input desa didampingi pendamping untuk sistem Kemendes,” jelasnya.
Sekretaris Dinas PMD Fazri Pria Perdana menambahkan, keberhasilan meningkatkan jumlah Desa Mandiri adalah buah dari kesungguhan dan kerja keras semua elemen dalam melaksanakan program-program yang berorientasi pada perkembangan dan kemajuan pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Majalengka.