Sementara di sisi lain, sambung Fawaz, belanja bantuan sosial (Bansos) hanya naik 10,11% dari Rp16.867.962.500 menjadi Rp18.573.762.500.
BACA JUGA: Pembangunan TPA Kubangdeleg Disiapkan Anggaran Rp20 M, untuk TPA dan Akses Jalan
Padahal, penambahan anggaran bansos harusnya lebih diprioritaskan untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Karena, kenaikan harga BBM tersebut dipastikan bakal menaikkan pula harga-harga kebutuhan pokok yang pada gilirannya akan menaikkan angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon.
“Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov, inflasi akibat naiknya harga BBM ini bisa mencapai 8-8,5% di September tahun ini,” kata Fawaz.
Pihaknya juga mempertanyakan langkah konret kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada tahun 2022 ditujukan dalam rangka mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan untuk pengurangan kemiskinan dan peningkatan keberdayaan masyarakat dengan didukung oleh pembangunan SDM.
Untuk mencapai Visi itu, kata Fawaz, banyak tantangan yang perlu dihadapi. Dimana, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 belum selesai, kini ditambah dengan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi. Kondisi tersebut, tentu akan mengerek kenaikan harga-harga lainnya termasuk harga barang kebutuhan pokok.