Karena itu, Fraksi PKS pun mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengurangi dampak buruk dari kebijakan tersebut, yang akan dituangkan pada RAPBD Perubahan tahun 2022.
Sementara terkait kenaikan BBM, menurut Fawaz, Fraksi PKS dengan tegas menolak kenaikan harga BBM Bersubsidi. Apabila kenaikan tersebut tidak kunjung dibatalkan oleh Pemerintah Pusat, Fraksi PKS meminta Pemda Kabupaten Cirebon untuk memprioritaskan program-program penjagaan daya beli masyarakat dan jaring pengaman sosial yang akan dituangkan dalam RAPBD Perubahan Tahun 2022.
BACA JUGA: Pengangkatan PPPK Bergantung Anggaran dan Kebutuhan, Nakes Tidak Bisa Diangkat Bersamaan
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran. (Islah)