“Tentunya semua akan kita perhatikan usulannya apalagi ini usulan yang resmi, tetapi tidak semua usulan terakomodir di Musrembang,” kata Azis.
BACA JUGA: Resmikan A.S.S. Mall, Azis Sebut Kota Cirebon Ramah Insvestasi
Untuk diketahui, adanya rencana pemboikotan Musrembangkel di setiap kelurahan itu dipicu kebijakan Pemerintah Kota Cirebon mengenai efisiensi anggaran. Forum RW dan Lembaga Pembedayaan Masyarakat (LPM) meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon mengembalikan anggaran Bantuan Wali Kota Cirebon (Bawal) yang dihentikan.
Ketua LPM Kasepuhan, Rohmatul Iman mengatakan, kelurahan di Kecamatan Lemahwungkuk menolak pemangkasan anggaran Musrembangkel.
“Apapun itu dalihnya, mau efisiensi anggaran atau apa, kita tetap menolak pemangkasan anggaran tahun 2023. Kami tidak ingin ada pemangkasan lagi,” katanya.
BACA JUGA: Pemerintah Didesak Cabut Kenaikan Harga BBM, LSM dan Orgas Geruduk Gedung DPRD Kota Cirebon
Bukan hanya itu, Iman juga menuturkan seluruh RW di Kecamatan Lemahwungkuk menginginkan anggaran bantuan wali kota dapat dikembalikan ke setiap RW. (Surya)