Tidak hanya itu, Polri juga menonaktifkan sejumlah perwira yang menangani kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, seperti Danyon, Danki, dan Danton Brimob.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol dedi Prasetyo mengungkapkan, saat ini Polri tengah memeriksa sejumlah anggota polisi yang menembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan kerusuhan suporter usai laga Persebaya vs Arema tersebut.
“Kapolres Malang dinonaktifkan. Kami juga memeriksa para perwira di kesatuan Brimob yang menangani kerusuhan, termasuk memeriksa 28 anggota Brimob di lapangan yang menembakan gas air mata,” terang Dedi.
Untuk diketahui, Tim Penyidik Bareskrim Polri juga mulai memeriksa PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara BRI Liga 1 2022-2023, panitia pelaksana laga Persebaya vs Arema, Dinas Olah Raga Provinsi Jatim, serta unsur PSSI.*